Seperti dilansir Reuters, pengadilan banding AS memutuskan pada Jumat, 1 November 2024 lalu bahwa lagu Ed Sheeran yang berjudul “Thinking Out Loud” tidak menyalin secara ilegal dari “Let’s Get It On”, lagu klasik rilisan 1973 milik mendiang penyanyi, penulis lagu dan musisi soul/R&B legendaris asal AS, Marvin Gaye.
Mereka berpihak pada penolakan sebelumnya oleh hakim pengadilan yang lebih rendah atas gugatan dari penggugat Structured Asset Sales (SAS).
Berita tersebut – seperti kabar yang disadur PentasPentas – menyusul kemenangan Ed Sheeran dalam dua kasus pelanggaran hak cipta berturut-turut, selama beberapa tahun terakhir.
Pada Mei 2023, Hakim Distrik AS Louis Stanton menolak kasus yang diajukan oleh Structured Asset Sales LLC, membalikkan putusan awalnya bahwa gugatan tersebut layak untuk disidangkan oleh juri.
Hakim Louis Stanton adalah hakim yang sama yang memimpin kasus terpisah yang melibatkan lagu yang sama oleh Sheeran dan Gaye. Juri dalam kasus tersebut memutuskan mendukung Sheeran melawan ahli waris Ed Townsend, yang ikut menulis lagu “Let’s Get It On” karya Marvin Gaye.
SAS menggugat Sheeran, juga labelnya, Warner Music Group serta penerbit musiknya, Sony Music Publishing pada 2018 lalu. Gugatan itu dilayangkan setelah ahli waris Townsend mengajukan tuduhan awal terhadap penyanyi tersebut. SAS meminta ganti rugi sebesar $100 juta dalam kasus ini.
Para penggugat dalam kedua kasus tadi mengajukan banding atas putusan tersebut, tetapi September lalu, salah satu penggugat tersebut – ahli waris Ed Townsend – menarik banding mereka.
Tapi penggugat lainnya, Structured Asset Sales LLC, melanjutkan gugatannya. SAS didirikan dan dipimpin oleh bankir investasi David Pullman, yang terkenal karena menciptakan “obligasi Bowie,” sejenis sekuritas yang didukung aset yang menggunakan royalti dari penjualan musik dan pertunjukan langsung David Bowie sebagai agunan. SAS/Pullman memiliki bagian dari kepemilikan penulis lagu Ed Townsend di “Let’s Get It On”.
Sebelumnya, pengacara Sheeran berargumen selama proses litigasi Townsend Estate bahwa dua elemen yang diduga menyalin “Let’s Get It On” – progresi kord dan ritme harmonik lagu tersebut – sangat umum sehingga menjadi ‘komponen dasar’ musik pop yang tidak dapat dilindungi hak cipta.
Juri dalam persidangan itu setuju, dan berpihak pada Sheeran. Setelah putusan itu, Hakim Louis L. Stanton menolak kasus SAS, bahkan sebelum kasus itu sampai ke hadapan juri.
Dalam keputusannya, Hakim Stanton menulis, “Ini adalah kenyataan yang tak terbantahkan bahwa progresi kord dan ritme harmonik dalam ‘Let’s Get It On’ sangat umum, baik secara terpisah maupun dalam kombinasi, sehingga melindungi kombinasi keduanya akan memberikan ‘Let’s Get It On’ monopoli yang tidak dapat diterima atas dasar musik.”
“Progresi kord ‘Let’s Get It On’ digunakan setidaknya 29 kali sebelum muncul dalam ‘Let’s Get It On’ dan ada dalam 23 lagu lainnya sebelum ‘Thinking Out Loud’ dirilis,” imbuh hakim, menggemakan argumen yang diajukan pengacara pembela dalam persidangan juri sebelumnya.
Seperti yang dilaporkan oleh Reuters hari ini, pengadilan banding setuju dengan keputusan sebelumnya, dengan mencatat bahwa: ‘melindungi unsur-unsur dapat menghambat kreativitas, dan bahwa lagu-lagu Sheeran dan Gaye tidak cukup mirip sehingga lagu-lagu Sheeran dikatakan melanggar hak cipta SAS’.
“Thinking Out Loud” sendiri merupakan lagu tunggal unggulan ketiga, dari album penuh kedua Ed Sheeran yang berjudul “X”, dirilis pada 14 Agustus 2014. Lagu itu ditulis oleh Ed dan Amy Wadge, dan diproduseri oleh Jake Gosling.
Per Oktober 2015, “Thinking Out Loud” telah didengarkan sebanyak lebih dari 500 juta kali di platform Spotify. Sementara video musiknya di kanal YouTube, per April 2022, sudah ditonton sebanyak lebih dari 3,4 juta kali.
Di Grammy Awards ke-58 pada 2016, “Thinking Out Loud” dinominasikan untuk kategori Record of the Year, Song of the Year dan Best Pop Solo Performance, dan berhasil memenangkan dua kategori yang disebut terakhir. (*/PP)