SALE ALERT!
Dark Mode Light Mode

Menata Ulang Ekosistem Industri Musik Indonesia di “INDONESIA MUSIC SUMMIT 2025” (IMUST)

IMUST yang digagas oleh Sashana Indonesia akan difokuskan untuk menciptakan ekosistem industri musik yang kondusif dan produktif.
imust imust
(ki-ka) CHOLIL MAHMUD, AMIN ABDULLAH, DHANI PETTE, HARRY 'KOKO' SANTOSO (Foto Dok. IMUST)

Industri musik Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Dan tahun ini kembali dihadapkan pada berbagai tantangan. Termasuk tentunya, gonjang-ganjing masalah royalti, hak cipta dan sebagainya. 

Tantangannya, tentu saja dibutuhkan kerja sama yang solid dari berbagai pihak untuk memastikan keberlanjutan, sekaligus menciptakan ekosistem yang kondusif dan produktif.

Sashana Indonesia, sebuah wadah dan forum komunikasi serta kolaborasi bagi para pelaku musik di Indonesia melihat ‘keriuhan’ itu sebagai peluang. Atau tepatnya, sebagai momentum untuk menggagas sebuah gerakan.  

Niat itu, bakal diwujudkan melalui sebuah penyelenggaraan event bertajuk “Indonesia Music Summit 2025” (IMUST), yang akan diselenggarakan pada Oktober 2025, di Taman Ismail Marzuki, Jakarta. 

Event ini tidak hanya berfungsi sebagai platform untuk berbagi pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga sebagai langkah strategis untuk memperkuat ekosistem kreatif, melindungi hak cipta, serta merayakan keberagaman budaya Indonesia.

IMUST berupaya menggalang kerja sama yang kolektif dan inovatif, untuk memperkuat tata kelola industri musik di Indonesia.

Dengan dukungan dari semua pihak, masa depan musik Indonesia diharapkan dapat lebih kondusif dan kompetitif melalui masukan dari para stake holder untuk diajukan kepada para pembuat kebijakan. 

IMUST bertujuan menciptakan sinergi dari berbagai elemen dalam industri musik, termasuk pencipta lagu, penyanyi, produser, label rekaman, manajemen artis, pekerja event, promotor, dan penyelenggara acara. 

Dhani ‘Pette’ Widjanarko, Founder Sashana Indonesia dan Project Director IMUST 2025, menegaskan, “Sashana Indonesia adalah ruang dialog untuk merumuskan kembali tata kelola menuju ekosistem yang lebih baik.” 

IMUST 2025 akan menjadi platform untuk berbagai kegiatan, seperti workshop, seminar, diskusi panel, pameran, dan pertunjukan musik. 

Keterlibatan pemerintah dalam kebijakan yang mendukung pengembangan industri musik, termasuk insentif bagi musisi dan pelaku industri, sangat diperlukan untuk mencapai tujuan ini. 

“Kami akan urai satu per satu, semoga menjadi masukan bagi regulasi. Misalnya dengan Depnaker untuk urusan sertifikasi, pihak kepolisian untuk perijinan event, dengan penegak hukum untuk urusan hak cipta, dan lain-lain. Memang tidak mudah, tapi harus dilakukan,” urai Dhani Pette, saat berbicara di depan media, saat konferensi pers yang digelar di Papabro Cafe, Jakarta Selatan, Kamis (11/7) sore.

Pernyataan itu didukung Harry “Koko” Santoso, seorang pelaku industri musik Indonesia, yang sudah makan banyak asam garam dunia pentas musik di Tanah Air.

Koko mengajak semua pihak untuk bersatu dalam kebaikan, bergandeng tangan dalam kebaikan, agar kebaikan dapat menjadi Ibu bagi musik Indonesia. 

“Kita harus melakukan gerakan besar agar di negeri ini kita bisa memiliki industrinya sendiri. Saat ini, venue musik saja tidak punya, tapi lapangan bola ada di setiap daerah. Bagaimana memberdayakannya? Nah, Sashana ini yang akan mengantarkan ke sana,” cetusnya, semangat.

Amin Abdullah, Direktur Musik pada Kementerian Ekonomi Kreatif / Badan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia yang juga hadir di konferensi pers tersebut turut menyuarakan dukungannya. 

Menurut Amin, ada dua permasalahan di industri musik yang harus segera diselesaikan. Pertama adalah masalah royalti, dan yang kedua adalah perizinan konser. 

“IMUST bukan hanya perlu menyuarakan, tapi juga harus mengakselerasikannya. We start from what we have, not start from what we want,” ujar Amin, sambil menawarkan kesediaannya untuk dilibatkan dalam perumusan.

Dukungan senada juga disampaikan oleh Cholil Mahmud, mewakili Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI). Musisi yang juga dikenal luas sebagai vokalis dan gitaris trio Efek Rumah Kaca ini menyatakan bahwa jika FESMI diundang, maka dengan senang hati akan turut memberikan sumbang pikiran dalam IMUST jika diperlukan. 

Apalagi, Cholil melihat saat ini banyak musisi muda yang tumbuh pesat dengan segala kemudahan teknologi digital, namun tidak terlalu ter-update dengan masalah hak cipta, atau royalti, dan sebagainya.

“Sepertinya itu nanti perlu diperdalam di IMUST. Perlu sosialisasi. Ribut-ribut itu biasa, tapi mungkin kalau tidak ribut akan lebih baik. Jadi kami menyambut baik segala upaya yang dilakukan oleh Sashana dan IMUST. Semoga ini tidak mulai dari nol banget, sehingga kita bisa langsung mengambil langkah-langkah penting untuk ke depannya.”

Dengan penyelenggaraan IMUST pada Oktober 2025 mendatang, diharapkan industri musik Indonesia dapat berdaulat secara utuh, dan mewujudkan masa depan yang lebih baik di Tanah Air. (mdy/PP)

Add a comment Add a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Previous Post
bandsat

Hadirkan Nuansa New Wave, BANDSAT! Bentukan YUKE (Dewa19), Rilis "Crazy In Love”

You cannot copy content of this page